Rabu, 28 September 2011

Pancasila sebagai Filsafat Bangsa Indonesia


PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT
BANGSA INDONESIA

A.    Pengertian Filsafat
Secara etimologi, filasafat adalah istilah atau kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu philosophia. Kata itu terdiri dari dua kata yaitu philo, philos, philein, yang mempunyai arti cinta/pecinta/mencintai dan sophia yang berarti kebijakan, kearifan, hikmah, hakikat kebenaran. Jadi secara harafiah istilah filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan atau kebenaran yang hakiki.
Berfilsafat berarti berpikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk mencari hakikat sesuatu. Dengan kata lain, filsafat adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha mencapai kebijaksanaan dan cinta akan kebijakan.
Kata filsafat untuk pertama kali digunakan oleh Phythagoras (582-496 SM). Dia adalah seorang ahli pikir dan pelopor matematika yang menganggap bahwa intisari dan hakikat dari semesta ini adalah bilangan. Namun demikian, banyaknya pengertian filsafat sebagaimana yang diketahui sekarang ini adalah sebanyak tafsiran para filsuf itu sendiri. Ada tiga hal yang mendorong manusia untuk berfilsafat yaitu
  • Keheranan, sebagai filusuf berpendapat bahwa adanya kata heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan mendorong untuk menyelidiki.
  •  Kesangsian, merupakan sumber utama bagi pemikiran manusia yang akan menuntun pada kesadaran. Sikap ini sangat berguna untuk menemukan titik pangkal yang kemudian tidak disangsikan lagi.
  •  Kesadaran akan keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama bila dibandingkan dengan alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan keterbatasan bahwa di luar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tidak terbatas.
Aliran-aliran utama filsafat yang ada sejak dahulu hingga sekarang adalah sebagai berikut:
  • Aliran Materialisme, aliran ini mengajarkan bahwa hakikat realitas kesemestaan, termasuk makhluk hidup dan manusia ialah materi. Semua realitas itu ditentukan oleh materi (misalnya benda ekonomi, makan) dan terikat pada hukum alam, yaitu hukum sebab-akibat (hukum kausalitas) yang bersifat objektif.
  •  Aliran Idealisme/Spriritualisme, aliran ini mengajarkan bahwa ide dan spirit manusia yang menekankan hidup dan pengertian manusia. subjek manusia sadar atas realitas dirinya dan kesemestaan karena ada akal budi dan kesadaran rohani manusia yang tidak sadar atau mati sama sekali tidak menyadari dirinya apalagi realitas kesemestaan. Jadi hakikat diri dan kenyataan kesemestaan ialah akal budi (ide dan spirit).
  •  Aliran Realisme, aliran ini menggambarkan bahwa kedua aliran di atas adalah bertentangan, tidak sesuai dengan kenyataan (tidak realistis). Sesungguhnya, realitas kesemestaan, terutama kehidupan bukanlah benda (materi) semata-mata. Kehidup seperti tampak pada tumbuh-tumbuhan, hewan, dan manusia mereka hidup berkembang biak, kemudian tua dan akhirnya mati. Pastilah realitas demikian lebih daripada sekedar materi.

B.     Pancasila Sebagai Filsafat Bangsa Indonesia
Pada umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam arti proses dan filsafat dalam arti produk. Selain itu, ada pengertian lain, yaitu filsafat sebagai ilmu dan filsafat sebagai pandangan hidup. Di samping itu, dikenal pula filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.
Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat sebagai pandangan hidup dan filsafat dalam arti praktis. Hal ini berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari serta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia di manapun berada.
Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia mempunyai beberapa arti sebagai berikut:
  • Pancasila sebagai Jatidiri Bangsa Indonesia
Kedudukan dan fungsi Pancasila harus dipahami sesuai dengan konteksnya, yaitu sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Seluruh kedudukan dan fungsi Pancasila itu bukanlah berdiri secara sendiri-sendiri namun bilamana dikelompokkan maka akan kemballi pada dua kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar filsafat negara dan padangan hidup bangsa Indonesia.
  • Rumusan Kesatuan Sila-Sila Pancasila sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Sehingga suatu sistem harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Suatu kesatuan bagian-bagian.
b.      Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
c.       Saling berhubungan dan saling ketergantungan
d.      Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem).
e.       Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.
  • Susunan Kesatuan Sila-Sila Pancasila yang Bersifat Organis
Isi sila-sila Pancasila pada hakikatnya meruapakan suatu kesatuan peradaban, dalam arti, setiap sila merupakan unsur (bagian yang mutlak) dari kesatuan Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal, dengan akibat setiap sila tidak dapat berdiri sendiri-sendiri terlepas dari sila-sila lainnya. Di samping itu, di antara sila satu dan lainnya saling tidak bertentangan.
  • Susunan Kesatuan yang Bersifat Hirarkhis dan Berbentuk Piramidal
Hirarkhis dan piramidal mempunyai pengertian yang sangat matematis yang digunakan untuk menggambarkan hubungan sila-sila Pancasila dalam hal urut-urutan luas (kuantitas) dan juga dalam hal isi sifatnya. Susunan sila-sila Pancasila menunjukkan suatu rangkaian tingkatan luas dan isi sifatnya dari sila-sila sebelumnya atau di atasnya.
  • Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-Sila Pancasila yang Saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi
Kesatuan sila-sila Pancasila yang majemuk tunggal, hirarkhis piramidal juga memiliki sifat saling mengisi dan saling mengkualifikasi. Hal itu dimaksudkan bahwa setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, dengan kata lain, dalam setiap sila Pancasila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya.

C.    Kesatuan Sila-Sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat
Kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja, namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar eistemologis dan dasar aksiologis dari sila-sila Pancasila.
  • Aspek Ontologis
Ontologis menurut Runes, adalah teori tentang adanya keberadaan atau eksistensi. Sementara Aristoteles, menyebutnya sebagai ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu yang disamakan artinya dengan metafisika. Jadi ontologi adalah bidang filsafat yang menyelidiki makna yang ada (eksistensi dan keberadaan), sumber ada,  jenis ada, hakikat ada, termasuk ada alam, manusia, metafisika dan kesemestaan atau kosmologi. Dasar ontologi Pancasila adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karenanya disebut juga sebagai dasar antropologis.
  • Aspek Epistemologi
Epistemologi adalah bidang/cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode dan validitas ilmu penetahuan. Pengetahuan manusia sebagai hasil pengalaman dan pemikiran, membentuk budaya.  Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan, artinya dalam kehidupaan sehari-hari Pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia Indonesia untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan.
  • Aspek Aksiologi
Aksiologi mempunyai arti nilai, manfaat, pikiran dan atau ilmu/teori. Menurut Brameld, aksiologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki:
a.       Tingkah laku moral, yang berwujud etika.
b.      Ekspresi etika, yang berwujud estetika atau seni dan keindahan.
c.       Sosio  politik yang berwujud ideologi.
Sehingga berdasarkan aspek aksiologi, Pancasila mengandung nilai dan bukan hanya bersifat material, tetapi juga sesuatu yang bersifat nonmaterial/rohaniah. Nilai-nilai material relatif mudah diukur yaitu dengan menggunakan indra maupun alat pengukur lainnya, sedangkan nilai rohaniah alat ukurnya adalah hati nurani manusia yang dibantu indra manusia yaitu cipta, rasa, karsa serta keyakinan manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar