Selasa, 27 Desember 2011

Sholat Jenazah

1. Niat
2. Takbir Pertama, Kemudian Membaca Surat Al Fatihah
3. Takbir Kedua, Kemudian Membaca Sholawat:
اللّـٰهُمَّ صَلَِّ عَلٰى مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ مُحَمَّدٍ
4. Takbir Ketiga, Kemudian Membaca Do'a:
للّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ، وَاعْفُ عَنْه
5. Takbir Keempat, Kemudian Membaca Do'a:

للّـٰهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ.
5. Salam
 اَلسَّلاَمُ عَليْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Rabu, 30 November 2011

MENCIPTAKAN KELUARGA BERDASARKAN AGAMA ISLAM

A.    Pendahuluan
Berkeluarga adalah fitrah setiap manusia. Maka tatkala kaum wanita Barat meneriakkan NOMAR (No Married) dan DINK (Double Income No Kids) hancurlah sendi-sendi keluarga di sana. Majalah Times (edisi 28 Juni 1983) mengungkapkan bahwa 40 % dari seluruh anak-anak di AS yang lahir antara tahun 1970-1984 menghabiskan masa kanak-kanak mereka tampa kasih sayang orang tua -karena orang tua mereka bercerai atau karena orang tua mereka (memang) tidak pernah menikah. Majalah Fortune (edisi 2 September 1995) mengungkapkan banyaknya wanita eksekutif di Barat yang mengalami stress. Mereka merasakan kekecewaan, ketidak puasan dan kekhawatiran , sehingga hidup dan jiwa mereka menjadi kacau. Bahkan umumnya mereka mengalami perceraian dan gangguan hubungan sosial dalam keluarga. Lebih jauh lagi, Jurnal The Economist edisi September 1995 memberitakan fakta bahwa di negara Eropa Utara, institusi keluarga tengah mengalami keruntuhan. Di Swedia dan Denmark, setengah dari bayi-bayi- lahir- dari ibu yang tidak menikah. Setengah dari perkawinan di Swedia dan Norwegia berakhir dengan perceraian, dan orang tua yang tidak menikah lagi karena sudah bercerai tiga kali lebih banyak dari jumlah perkawinan. Akibatnya jumlah orang tua tunggal meningkat sampai 18 % pada tahun 1991. Istilah single parent (orang tua tunggal) dan nuclear family (keluarga inti ; yang hanya terdiri dari ayah dan ibu ) menggambarkan betapa sepi dan keringnya fungsi kekeluargaan dalam masyarakat modern (Barat). Dari Dokumen Rencana Aksi pada saat Konferensi Beijing yang lalu (1995) membuktikan kesuksesan tuntutan para ‘feminist’ yang menginginkan kebebasan bagi para wanita dalam menentukan bentuk dan komposisi keluarga (apakah orang tua tunggal atau orang tua dari pasangan sesama wanita), kebebasan orientasi seksual (apakah heteroseksual ataupun homo seksual) dan kebebasan reproduksi (punya anak atau tidak). Serta masih banyak lagi suara sumbang kaum ‘feminist’ yang memporak porandakan dan menjungkir balikkan konsep keharmonisan keluarga dalam suatu masyarakat. Dan karena semua itu adalah suara kebebasan yang tercetus dari ide kapitalisme (yang rusak) maka tidaklah terlalu mengherankan apabila ‘gerakan‘ tersebut mengakibatkan krisis nilai-nilai keluarga bagi masyarakat manapun yang menerapkan ide tersebut.

B.     Pengertian Keluarga
Kamus Besar Bahasa Indonesia (hal : 536) mendefinisikan keluarga dalam beberapa pengertian; a) Keluarga terdiri dari ibu dan bapak beserta anak-anaknya, b) Orang yang  seisi rumah yang menjadi tanggungan, c) Sanak saudara,  d) Satuan kekerabatan yang sangat mendasar dalam kekerabatan.  Dalam tinjauan antropologi budaya, keluarga merupakan mekanisme yang dibentuk dan dipertahankan manusia untuk mengatur reproduksi dan menyeimbangkan antara kehidupan dan kebutuhannya. Hamzah Ya’qub (hal: 146) menyebutkan; Keluarga adalah persekutuan hidup berdasarkan perkawinan yang sah dari suami dan istri yang juga selaku orang tua dari anak-anaknya yang dilahirkan.
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya1 Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain2, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.

1   Maksud dari padanya menurut jumhur mufassirin ialah dari bagian tubuh (tulang rusuk) Adam a.s. berdasarkan hadis riwayat Bukhari dan Muslim. di samping itu ada pula yang menafsirkan dari padanya ialah dari unsur yang serupa Yakni tanah yang dari padanya Adam a.s. diciptakan.
2   Menurut kebiasaan orang Arab, apabila mereka menanyakan sesuatu atau memintanya kepada orang lain mereka mengucapkan nama Allah seperti :As aluka billah artinya saya bertanya atau meminta kepadamu dengan nama Allah.
C.    Hak dan Kewajiban Suami-Istri
1.      Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21).
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.

2.      Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (Al-Hujuraat: 10)
 
Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.

3.      Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)
Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa1 dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata2. dan bergaullah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

1    Ayat ini tidak menunjukkan bahwa mewariskan wanita tidak dengan jalan paksa dibolehkan. menurut adat sebahagian Arab Jahiliyah apabila seorang meninggal dunia, Maka anaknya yang tertua atau anggota keluarganya yang lain mewarisi janda itu. janda tersebut boleh dikawini sendiri atau dikawinkan dengan orang lain yang maharnya diambil oleh pewaris atau tidak dibolehkan kawin lagi.
2    Maksudnya: berzina atau membangkang perintah.

4.      Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih)

D.    Membina Keluarga Sakinah
Nick Stinnet dan John Defrain (1987) dalam studi yang berjudul “The National Study on Family Strength” mengemukakan enam langkah membangun sebuah keluarga sakinah yaitu:
1.      Menciptakan kehidupam beragama dalam keluarga. Hal ini diperlukan karena di dalam agama terdapat norma-norma dan nilai moral atau etika kehidupan. Penelitan yang dilakukan oleh kedua profesor di atas menyimpulkan bahwa keluarga yang di dalamnya tidak ditopang dengan nilai-nilai religius, atau komitmen agamanya lemah, atau bahkan tidak mempunyai komitmen agama sama sekali, mempunyai resiko empat kali lipat untuk tidak menjadi keluarga bahagaia atau sakinah. Bahkan, berakhir dengan broken home, perceraian, perpisahan tidak ada kesetiaan, kecanduan alkohol dan lain sebagainya.
2.      Meluangkan waktu yang cukup untuk bersama keluarga. Kebersamaan ini bisa diisi dengan rekreasi. Suasana kebersamaan diciptakan untuk maintenance (pemeliharaan) keluarga. Ada kalanya suami meluangkan waktu hanya untuk sang istri tanpa kehadiran anak-anak.
3.      Interaksi sesama anggota keluarga harus menciptakan hubungan yang baik antaranggota keluarga, harus ada komunikasi yang baik, demokratis dan timbal balik.
4.      Menciptakan hubungan yang baik sesama anggota keluarga dengan saling menghargai. Seorang anak bisa menghargai sikap ayahnya. Begitu juga seorang ayah menghargai prestasi atau sikap anak-anaknya; seorang istri menghargai sikap suami dan sebaliknya, suami menghargai istri.
5.      Persatuan dalam keluarga yang memperkuat bangunan rumah tangga. Hal ini diempuh dengan sesegera mungkin menyelesaikan masalah sekecil apapun yang mulai timbul dalam kehidupan keluarga. Keluarga sebagai unit terkecil jangan sampai longgar, karena kelonggaran hubungan akan mengakibatkan kerapuhan hubungan.
6.      Jika terjadi krisis atau benturan dalam keluarga, maka prioritas utama adalah keutuhan rumah tangga. Rumah tangga harus dipertahankan sekuat mungkin. Hal ini dilakukan dengan menghadapi benturan yang ada dengan kepala dingin dan tidak emosional agar dapat mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak. Jangan terlalu gampang mencari jalan pintas dengan memutuskan untuk bercerai.
Aid Agil Husin al-Munawwar, yang menyatakan bahwa simpul-simpul yang dapat mengantar atau menjadi prasyarat tegaknya keluarga sakinah adalah:
1.      Dalam keluarga ada harus mahabbah, mawaddah dan rahmah;
2.      Hubungan suami isteri harus didasari oleh saling membutuhkan, seperti pakaian dan pemakainya (hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna);
3.      Dalam pergaulan suami istri, mereka harus memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut, tidak asal benar dan hak (wa’asyiruhinna bil ma’ruf), besarnya mahar, nafkah, cara bergaul dan sebagainya harus memperhatikan nilai-nalai ma’ruf;
4.      Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada lima, yaitu: pertama, memliliki kecenderungan kepada agama; kedua, mudah menghormati yang tua dan menyayangi yang muda; ketiga, sederhana dalam belanja; keempat, santun dalam bergaul; dan kelima, selalu introspeksi;
5.      Menurut hadis Nabi yang lain disebutkan bahwa ada empat hal yang menjadi pilar keluarga sakinah, yaitu: peratama, suami istri yang setia (shalih dan shalihah) kepada pasangannya; kedua, anak-anak yang berbakti kepada orang tuanya; ketiga, lingkungan sosial yang sehat dan harmonis; keempat, murah dan mudah rezekinya.

E.     Tanggung Jawab Orang Tua terhadap Anak
 
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar.

Secara khusus ayat di atas berkaitan dengan waris. Para orangtua dilarang meninggalkan anak keturunannya tak berharta lalu kemudian terhina dengan menjadi peminta-minta. Islam jelas melarang keras umatnya menghinakan diri seperti itu. Umat Islam diharuskan mandiri, produktif dan pemberi sebagaimana adanya kewajiban zakat, infaq dan sodaqoh.
Namun secara umum ayat ini berkaitan dengan hal yang lebih luas, tidak hanya berbicara tentang waris (harta) tetapi juga yang lainnya. Orangtua diharuskan khawatir meninggalkan (mewariskan) kepada anak cucunya dhu’afa (kelemahan) dalam beberapa hal di antaranya :
1.      Lemah harta kekayaan. Seperti telah dijelaskan di atas, Islam mengharuskan umat untuk mewariskan harta kekayaan kepada keturunannya. Namun Islam adalah agama yang pertengahan (wasithiyah), seimbang sesuai fithrah insaniyah. Islam bukan agama yang mengharamkan umat memiliki harta, bukan juga agama yang memerintahkan umat untuk mendewakan harta dan menghambakan dirinya kepada harta. Tidak ada larangan dalam Islam untuk memiliki harta, Selama harta itu membuat pemiliknya semakin mendekatkan diri kepada Allah swt.
2.       Lemah fisik. Islam mewanti-wanti agar para orangtua tidak meninggalkan keturunannya dalam keadaan lemah fisiknya. Islam mewajibkan umat untuk memiliki kekuatan fisik sebagaimana telah Allah perintahkan dalam surat Al-Anfaal ayat 60 :
“Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggetarkan musuh Allah dan musuh kalian….”
Rasulullah saw bersabda: “Didiklah anak-anak kalian berenang, melempar dan berkuda.”
3.       Lemah ilmu. Jelas sangat berbahaya jika ada orangtua yang meninggalkan anak keturunannya tidak berilmu. Sebab ilmu adalah modal dasar kehidupan bisa berjalan dengan baik atau tidak. Ilmulah yang pertamakali harus dimiliki oleh setiap muslim sebelum berbicara dan beramal.
Lemah Aqidah. Inilah kelemahan yang paling dahsyat bahayanya. Bahaya yang tiada terkira, karena Aqidahlah penentu keselamatan hidup dunia dan akhirat. Orangtua bertanggungjawab penuh atas keselamatan aqidah anak-anaknya seperti yang Allah ingatkan dalam surat At-Tahrim ayat 6: “Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka….”

Rabu, 23 November 2011

Ketahanan Nasional


A.    Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia. 
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

B.     Sifat Ketahanan Nasional
1.       Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2.       Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3.       Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
4.       Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya
5.       Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa

C.    Asas Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1.        Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupunkelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2.        Asas komprehensif intergral atau  menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3.        Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi.  Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
a.         Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
b.        Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4.        Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.

D.    Ketahanan Nasional sebagai Upaya menghadapi Era Globalisasi dan perkembangan IPTEK
Dalam menghadapi globalisasi dan perkembangan IPTEK, pemerintah menetapkan beberapa kebijakan seperti termuat dalam GBHN sebagai berikut:
1.        Bidang Ekonomi
Kebijakan bidang ekonomi dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi disebutkan sebagai berikut :
a.         Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagai negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah terutama pertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata, serta industri kecil serta kerajinan rakyat.
b.         Mengembangkan kebijakan industri, perdagangan dan investasi dalam rangka meningkatkan Persaingan global dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat, dan seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif terutama berbasis keunggulan sumber daya manusia dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.

Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain:
a.       Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.
b.      Ekonomi Kerakyatan Menghin dari:
1)      Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
2)      Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3)      Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
c.       Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian dan jasa.
d.      Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
e.       Pemerataan pembangunan.
f.       Kemampuan bersaing.
2.        Bidang Politik
Kebijakan bidang politik dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi disebutkan sebagai berikut :
a.         Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitikberatkan pada solidaritas antar negara berkembang mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta kerja sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
b.         Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, AFEC dan WTO.
c.         Memperkuat kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana penerangan khususnya di luar negeri dalam rangka memperjuangkan kepentingan Nasional di Forum Internasional.
3.        Bidang Agama
Kebijakan bidang Agama dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi disebutkan sebagai berikut :
a.         Meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama, sehingga lebih terpadu dan integral dengan sistem pendidikan nasional dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
b.         Meningkatkan peran dan fungsi lembaga-lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan untuk memperkokoh jati diri dan kepribadian bangsa, serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4.        Bidang Pendidikan
Kebijakan bidang Pendidikan dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan IPTEK antara lain :
a.         Meningkatkan kemampuan akademik dan kesejahteraan tenaga kependidikan sebagai tenaga kependidikan sebagai tenaga pendidikan mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa  lembaga dan tenaga pendidikan.
b.         Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
5.        Bidang Sosial Budaya
Kebijakan bidang sosial budaya dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan IPTEK sebagai berikut :
a.         Mengembangkan dan membina kebudayaan Nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal, termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan berbangsa dan bernegara.
b.         Memberantas secara sistematis perdagangan dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen, pengedar dan pemakai.
c.         Melindungi segenap generasi muda dari bahaya destruktif, terutama bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang dan narkotika lainnya melalui gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
E.     Nilai-Nilai yang Dapat Merusak Kepribadian Bangsa
Adapun beberapa nilai-nilai yang tidak sesuai atau lebih – lebih yang dapat merusak kepribadian bangsa yang harus kita tolak, misalnya :
1.          Sekularisme, yaitu paham atau pandangan falsafah yang berpendirian bahwa moralitas tidak perlu didasarkan pada ajaran agama.
2.          Individualisme, yaitu sikap yang mementingkan kepentingan sendiri
3.          Hedonisme, yaitu paham yang melihat bahwa kesenangan atau kenikmatan menjadi tujuan hidup dan tindakan manusia
4.          Materialisme, yaitu sikap yang selalu mengutamakan dan mengukur segala sesuatu berdasarkan materi. Hubungan batiniah tidak lagi menjadi bahan pertimbangan dalam hubungan antar manusia
5.          Ekstremisme, yaitu pikiran atau tindakan seseorang yang melampaui batas kebiasaan / norma-norma yang ada dan berlaku di suatu tempat
6.          Chauvinisme, yaitu paham yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain
7.          Elitisme, yaitu sikap yang cenderung bergaya hidup berbeda dengan rakyat kebanyakan
8.    Konsumenisme, yaitu paham atau gaya hidup menganggap barang-barang sebagai ukuran kebahagiaan dan kesenangan
9.          Diskriminatif, yaitu sifat seseorang yang suka membeda-bedakan antar yang satu dengan lainnya
10.      Glamoristik, yaitu sikap atau gaya hidup suka menonjolkan kemewahan.

Kamis, 17 November 2011

Keyakinan Manusia terhadap Agama


A.    Pengertian Manusia
1.       Teori Materialisme dan Darwinisme
Sebagian masyarakat banyak yang menyangka bahwa teori Darwinisme tidak mempunyai pengaruh dan kepentingan tak seberapa dalam kehidupan ini. Anggapan tersebut sebuah kesalahan besar, karena ia tidak hanya berkisar dalam ilmu biologi saja, namun teori ini adalah suatu penyelewengan filsafat yang sangat banyak mempengaruhi manusia di muka bumi ini. Darwinisme atau Teori Evolusi merupakan hasil dari filsafat materialisme yang mempunyai anggapan bahwa segala sesuatu di muka bumi ini adalah materi. Materialisme meletakkan segala sesuatu pada status benda. Anggapan ini menjadikan manusia suatu makhluk yang hanya mempunyai dimensi materi ( jasmani ) saja (maddiyat al insan). Tanpa mempunyai dimensi meta-materi ( ruhani ) yang dapat menumbuhkan nilai-nilai luhur dan moral seperti kejujuran, kecintaan, amanah, pengorabanan atau moral-moral yang baik lainnya. Asal-usul teori ini adalah seiring dengan kepercayaan yang menolak adanya pencipta manusia dan alam yaitu Tuhan.[3]
Penemu teori Evolusi ini adalah  Charles Robert Darwin. Ketika Darwin menjadi sukarelawan sebuah ekspidisi di atas sebuah kapal Inggris yang bernama H.M.S Beagle pada tahun 1832 mengembara dan mengelilingi kawasan-kawasan yang bermacam-macam di dunia selama lima tahun. Selama ekspidinya ini, dia mengamati alam dan makhluk hidup seperti variasi pada paruh burung yang menurutnya di sebabkan oleh adaptasi burung tersebut dengan habitat dan komunitasnya. Dari pengalamannya ini, dia akhirnya mempunyai kesimpulan bahwa spesies-spesies dari mahluk hidup yang berbeda-berbeda tersebut tidak di ciptakan oleh Tuhan, namun sebagai akibat dari adaptasi setiap spesies tersebut dengan habitatnya. Darwin berpendapat bahwa asal-usul makhluk hidup itu perubahan secara lamban (evolusi) dari suatu spesies ke spesies lain yang dapat dijelaskan melalui dua mikanisme yaitu seleksi alam ( natural selection ) dan mutasi (mutation) seperti manusia yang berasal dari mahkluk sejenis  kera. Dia mengemukakan pandanganya ini dalam bukunya yang berjudul " The Origin of Spesies, By Means of Natural Selection, 1859". Sebenarya Darwin tidak yakin dengan teori ciptannya tersebut. Hal ini bisa di baca dari pemikiranya dalam buku tersebut dalam bab "Difficulties of the Theory" (Kesukaran-Kesukaran Teori ini). Ya, memang sudah sewajarnya bila Darwin tidak begitu yakin dengan teorinya sendiri karena penemuan dan hipotesisnya tidak berdasarkan eksperimen dan sains, namun hanya sebatas dari pengalaman dan pengamatannya tentang mahluk hidup dan alam.[4]
2.      Komunisme dan Marxisme
Teori Marxisme dan Komunisme merupakan mata rantai dari teori Evolusi dan Materialisme. Karena Marxisme pada hakikatnya bersandar pada kedua teori tersebut. Sama dengan pendahulunya, Karl Max (1898) seorang pendiri madzhab ini berpendapat bahwa semua yang wujud di dunia ini termasuk manusia adalah materi ( jisim ). Dan beranggapan bahwa semua kejadian-kejadian di dunia ini adalah hasil dari kejadian sebelumnya dan seterusnya.[5]
3.      Animalisme Manusia
a.       Sigmund Freud, seorang psikoanalisis kondang yang teorinnya al aql al bathin ( akal bawah sadar / the unconscious ) punya pengaruh besar sekali tidak hanya pada ilmu psikologi bahkan merambah ke seluruh aspek kehidupan ini, berpendapat bahwa manusia baru sehat apabila libido sexualisnya tidak mengalami banyak hambatan. Hambatan-hambatan moral telah menimbulkan banyak penderitaan manusia, ganggaun emosional, kecemasan, dan obsesi.[6] Menurut hemat Freud, semua kegiatan dan dinamika manusia berakar dari dorongan dan hasrat seksual. Manusia hany makhluk bumi murni ( ka'in ardli bahtah ) yang tidak memiliki perasaan yang menuju ke sebuah nilai-nilai luhur seperti ketulusan, kecintaan, pengorbanan, kesetiaan dan nilai-nilai moral lain. Manusia dalam pandangan Freud tidak beda jauh dengan hewan yang di gerakkan oleh hasrat dan naluri seksual. Singkatnya Freud ingin menganimalkan manusia (hawaniyat al insan, animalisme manusia).[7]
b.      Betrand Russell. Bila Freud telah memberikan landasan psikologis terhadap suatu moralitas baru yang di dasarkan pada kebebasan individu untuk mengikuti apa yang di hajatkan nafsunya. Russelllah yang memberikan landasan filosofisnya. Russell menganjurkan moralitas seksual yang bebas dari rasa cemburu. Cemburu adalah emosi yang yang tidak sehat, sehingga setiap manusia harus berusaha untuk mengatasinya. Setiap orang harus dibebaskan untuk melakukan hubungan seksual dengan siapa saja yang di kehendaki tanpa harus terikat dengan kaidah-kaidah hukum.[8] Dari pendapat Russel diatas tentang moralitas seksual bagi manusia dapat di tarik kesimpulan bahwa manusia dalam pandangan Russell hanyalah makhluk yang termotori oleh dorongan dan naluri seksual dalam segala dinamikanya. Pada kesimpulan akhirnya Memang pandangan Russell dan Freud sama yaitu animalisme manusia ( hawaniyah al insan ). Perbedannya kalau Russell memandang dari perspektif filsafat sedangakan Freud lebih menekankan segi psikologi.
Dan masih banyak lagi teori-teori tentang manusia yang memandang manusia hanya dari satu sisi semata, seperti aliran Behavoriosme yang mengartikan manusia sebagai akumulasi dari adat dan refleksi atau reaksi dari kondisi lingkunngan sekitarnya ( rudud al fi'il al syartiyah al mun'akisah ), mazhab Experimentalisme yang menjadikan manusia sebagai kelinci percobaan dalam laboratium yang hanya mampu meneliti manusia dari sisi jisim atau inderawi saja, dan orang yang menganggap manusia sebagai mesin robot (mekanik).[9]
4.      Kristen
Seperti agama-agama yang lain, Kristen memandang manusia sebagai makhluk yang mulya dan sempurna yang terdiri dari jisim (badaniyah) dan ruh (ruhaniyah). Manusia bukan semata-mata seperti hewan yang hanya terdorong oleh naluri seksualnya. Manusia dalam pandangan Kristen lebih mulya dari sekedar hewan, karena dalam diri manusia tertanam nilai-nilai luhur dan moralitas. Karena agama Kristen sendiri turun untuk menentang materealisme radikal yang merajalela dikalangan Bani Isra'el dan Romawi pada saat itu. Oleh karena itu ajaran Kristen lebih menekankan pada sisi ruhaniyah yaitu cinta kasih dan penebusan dosa. Sebuah ajaran yang menyerukan kepada manusia untuk menyucikan diri dari dosa dan melupakan sesuatu yang bersifat materi atau naluri biologis sehingga kita dapat menyaksikan dikalangan para pendeta dan biarawati yang tidak nikah selama hidupnya. Karena menganggap nafsu biologis adalah kotoran dan najis yang harus di jahui dan di sucikan. Bahkan sampai pada ruhbaniyah yaitu pengisolasian diri dari kehidupan dan manafikan naluri-naluri fitriah seperti kebutuhan biologis.[10] Diantara ajaran Kristen adalah manusia terlahir dalam keadaan berdosa sebagai akibat dari apa yang di lakukan Adam dan Hawa yang telah melanggar larangan Allah yaitu  memakan buah atau pohon yang di larang oleh Allah. Apa yang dilakukan  Adam dan istrinya menurut Kristen merupakan kesalahan dan dosa. Keturunan adam  harus menaggung dosa yang dilakukan oleh Adam dan istrinya.  Artinya Kristen mempunyai keyakinan dan ajaran 'Dosa Warisan' (al khati'ah al maurusah ).[11]
5.      Kepincangan dan Kekeroposan Barat
Sebenarnya harus ada beberapa pertanyaan yang harus diajukan dalam membahas diri manusia, karena jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut akan membantu kita dalam mengetahui siapa manusia itu. Pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah siapa dan apa manusia itu ? Apa fungsinya ? Apa perannya dalam kehidupan ? Apa kemamapuan yang dipunyai ? Sampai dimanakah batas kemampuan tersebut ?. Tanpa mengajukan pertanyan-pertanyan tersebut dalam meneliti manusia, kesimpulan yang di hasilkan akan mempunyai banyak kelemahan. Dan seperti itulah –tanpa di dahului oleh pertanyaan-pertanyaan diatas--  riset dan study yang dilakukan barat dalam menguak misteri makhluk yang namanya manusia, sehingga teori yang dihasilkanpun banyak mempunyai kelemahan, diantara kelemahan itu :
Pertama: Riset dan study seperti ini hanya bersifat parsial, karena memandang manusia dari satu sisi atau satu dimensi semata. Sedangakan manusia adalah makhluk serba dimensi. Manusia buklanlah hanya homo mechanicus yang secara otomatis di gerakkan oleh hukum-hukum fisikal ( Hobbes, Hume ), oleh dorongan-dorongan naluri seperti membela kepentingan diri ( Utilitarian ), hasrat biologis atau seksual ( Freud, Russell), oleh warisan genetis ( Jensen, Eysenck ), atau faktor-faktor lingkungan seperti lingkungan stimuliti ( Behaviorisme ), lingkungan sosio-kultural ( Neo Freudian), alat-alat produksi ( Marxisme )dan teknologi ( Agburn, Toffler) semata. Namun manusia mempunya dimensi lain selain dimensi diatas. Memang tidak dapat di pungkiri dalam perkembangannya, manusia di pengaruhi oleh warisan genetis, lingkungan dan pendidikan serta naluri biologisnya. Tapi pada dasarnya manusia mempunyai dimensi ruhaniah sebagaimana fitrah manusia  yang dapat merespon kewujudan pencipta alam.
Kedua: Riset yang di lakukan barat seperti diatas tidak akan mampu  membedakan manusia antara kondisi normal dan ubnoramal. Karena mereka kehilangna ukuran yang dapat di jadikan standar untuk mengetahui keduanaya.
Ketiga: Riset dan study meraka tentang manusia melupakan pencipta manusia itu sendiri yaitu Allah.[12]
6.      Counter Terhadap Freud
            Teori yang diajukan Freud tentang manusia banyak kelemahan, diantaranya:
a.       Freud menafikan akal sadar ( al aql al wa'i ) sebagai bagian dari dalam diri manusia sebagaiman akal bawah sadar ( al aql al batin ) . menurut Freud akal sadar adalah hasil dari pengaruah faktor luar. Jelas teori mengandung kelemahan karena pada kenyataannya akal sadar manusia timbul dari dalam jiwa manusia itu sendiri, yang merupakan fitrah manusia seperti ingin hidup sosial, dan sifat egoisme.
b.      Anggapan Freud bahwa hakikat manusia adalah naluri sexualnya.  Penekanan dan pencegahanlah yang menyebabkan manusia mempunyai nilai-nilai luhur seperti kesetiaan. Merupakan anggapan yang tidak disangsikan lagi kesalahanya. Karena mnusia secara fitrah sudah mempunyai sfat-sifat luhur seperti kesetiaan dan ketulusan bukan akibat dari penekanan dan penahanan lingkungan sekitar.[13]
            Pendeknya, manusia dalam pandangan barat telah di runtuhkan pada tingkat mesin. Ruh dan kemulyannya telah di tolak. Kepercayaan akan adanya sebab terakhir dan suatu rancangan atau rencana yang telah di persiapkan bagi alam di anggap sebagai gagasan yang reaksioner. Manusia —masih menurut barat-- adalah mesin yang di kendalikan semata-semata oleh kepentingan finansial.agama, moral, filsafat, sains, seni di tegakkan pada landasan cara produksi, pembagian dan distribusi kekayaan. Martabat manusia telah benar-benar dihancurkan dan direndeahkan oleh barat.
 Bagaimana Dengan Islam ?
Sebelum kita membahas tentang manusia, terlebih dahulu menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas. Karena ---seperti yang sudah saya singgung diatas— jawaban-jawaban ini akan membantu kita dalam mengetahui hakikat manusia. Alquran dengan ringkas dan jelas menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas dalam surah Albaqara ayat 30-35. Manusia adalah Khalifah Allah di bumi, yang di ciptakan uantuk memakmurkan dan meramaikan bumi dengan bekal ilmu dan semua yang ada di bumi di ciptakan untuknya. Dari jawaban–jawaban diatas, dapat kita tarik kesimpulan tentang hakikat manusia. Jadi manusia dalam pandangan Islam adalah:
1.      Khalifah Tuhan di bumi (QS 2:3). Sehingga manusia di beri kebebasan dan kemerdekaan (QS 33:72)
2.      Makhluk yang mutafarrid (independent, satu-satunya, yang tidak ada bandinganya). Dengan demikian, penafsiran-penafsiran manusia yang di serupakan dengan yang lain sebuah kesalahan besar.
3.      Makhluk yang mempunyai peran penting di dalam kehidpuan. Untuk itu dalam penciptannya benar-benar telah di perhitungkan secara teliti bukan suatu kebetulan (QS 20:122)
4.      Mahkluk yang di bekali kemampuan dan kekuatan. Seperti kemampuan intelegensia yang paling tinggi di miliki manusia (QS 2:31-33)
5.      Makhluk yang mempunyai titik kelemahan. seperti interest terhadap nafsu, sifat keji dan bodoh.
6.      Makhluk yang mempunyai tabiat ganda dan serba dimensi. Seperti kecederungan dekat dengan tuhan (QS 7:172, 30:34), sekumpulan unsur surgawi yang luhur yang berbeda dengan unsur badani (QS 32:7-9) kesadaran moral (QS 17:70) manusia tidaklah hanya tersentuh oleh motivasi-motivasi dunia saja (QS 89:27-28, 9:72)
Dalam Islam, manusia di lahirkan dalam kedaan suci dan putih tidak punya dosa sedikitpun, laksana kertas putih yang belum di tulisi. Hal ini berbeda dengan kristen yang memandang manusia ketika lahir sudah berdosa yaitu dosa warisan dari Adam dan Hawa, karena dalam Islam tidak mengenal hukum karma dan dosa warisan.[14] Dan juga, Islam tidak mengingkari kebutuhan manusia akan kebutuhan biologis yang dihalalkan dengan sebuah akad nikah. Mustahil, manusia mengingkari kebutuhan tersebut. Karena hal ini merupakan naluri fitriah dan wasilah untuk melestarikan jenisnya. Artinya, tawazun antara ruh dan jasad, materi dan meta-materi, dan duniawi dan ukhrawilah esensi dari ajaran Islam. 
B.     Komponen Penting pada Manusia
Dalam diri manusia ada empat komponen yang nantinya akan menentukan siapa, bagaimana, dan seperti apa manusia tersebut. yang patut diketahui adalah, jarang sekali manusia yang memiliki empat komponen tersebut secara penuh. biasanya ada satu atau dua komponen yang kurang.
1.      Komponen pertama adalah fisik. fisik atau tubuh kita adalah komponen yang pasti ada dalam setiap manusia. ada manusia yang dilahirkan dengan fisik sempurna dan ada juga yang dilahirkan dengan fisik tidak sempurna. bagi yang sempurna pun ada yang berparas tanpan atau menawan ada pula yang berparas biasa atau mungkin kurang. rambut, bentuk hidung, bentuk wajah, lekuk tubuh dan sebagainya akan sangat menentukan bentuk fisik seseorang. komponen ini lebih merupakan “given” dari sang pencipta.
2.      Komponen kedua adalah otak. otak disini dianalogikan dengan kecerdasan atau kepandaian seseorang. ada orang yang sangat cerdas dan ada orang yang mungkin bisa dikatakan bodoh. meski bodoh dan kecerdasan kadang bersifat relatif. berdasarkan beberapa penelitian, kecerdasan seseorang bisa ditingkatkan dengan belajar. mungkin yang tak bisa diubah adalah volume atau karakteristik otak kita. karena ini berhubungan dengan fisik. tapi proses yang ada di dalam otak bisa diperbaiki dengan pembelajaran.
3.      Komponen ketiga adalah lisan. Lisan dikatakan dengan komunikasi akan menentukan bagaimana seseorang akan berinteraksi dan berhubungan dengan orang lain. komunikasi juga akan menentukan proses transfer ilmu atau pengetahuan dari seseorang kepada orang lain. banyak orang yang sangat baik dalam berkomunikasi. tapi tak jarang pula orang pandai yang gagal mengungkapkan idenya karena kurang dalam komunikasi. komponen komunikasi juga bisa dipelajari oleh seseorang.
4.      Komponen keempat adalah spiritual. Spiritual sangat terkait dengan agama atau keimanan seseorang. Faktor ini akan sangat menentukan gerak dari faktor faktor lainnya. faktor ini merupakan faktor yang memberikan ruh kepada manusia dalam hidupnya. karena sangat pentingnya faktor ini maka tidak salah jika sebagai manusia harus mendorong faktor ini ke arah yang paling sempurna. sebagian besar kerusakan di muka bumi dilakukan oleh orang orang pintar yang tidak mempunya landasan spiritual yang bagus. sehingga semua tindakan mereka hanya didasarkan pada nafsu belaka.
C.    Tugas Manusia dengan Agama
Di dalam Al Quran, sedikitnya ada tiga hal utama yang menjadi tugas manusia di dunia, yaitu:
  1. Menjadi khalifah Allah, sesuai dengan firman Allah: Kaum Musa berkata, "Kami telah ditindas (oleh Firaun) sebelum kamu datang kepada kami dan sesudah kamu datang." Musa menjawab: "Mudah-mudahan Allah membinasakan musuhmu dan menjadikan kamu khalifah di bumi Allah, maka Allah akan melihat bagaimana perbuatanmu." (al-A'raf: 129). Pengertian kalimat, "Allah akan melihat bagaimana perbuatanmu", berarti Allah akan membalas perbuatan manusia; yang baik dibalas baik dan yang buruk dibalas buruk.
  2. Menyembah Allah, sesuai dengan firman Allah: Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (adz-Dzariyat: 56).
  3. Memakmurkan bumi, sesuai dengan firman Allah: Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan doa hamba-Nya." (Huud: 61). Pengertian kata pemakmurnya berarti manusia dijadikan penghuni dunia untuk menguasai dan memakmurkan dunia.





D.    Proses Kejadian Manusia Menurut Agama
  
Dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. kemudian Kami jadikan Dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik (Al Mukminuun: 12-14).

Daftar Pustaka
[1] Murtadla Muthahhari, Perspektif Alqur'an Tentang Manusia dan Agama,  Mizan, Bandung, cet.VI 1992,  hal. 41
[2] Muhammad Qutb, FI al-Nafs Wa al-Mujtama,  Dar el-Shouruq, Kairo, cet. XI  2001,  hal. 8
[3] Harun Yahya (nama asli Adnan Oktar, pemikir Turki),  The Evolution Deceit,  Edisi terjemahan bahasa Melayu oleh Rohidzir Rais, The Malay Association in Arabic Republic of Egypt, Kairo cet. I hal. 43
[4] Ibid. Hal. 55-57
[5] Ibid. Hal. 44
[6]  Op. cit  Murtadla Muthahhari,  hal. 20
[7]  Muhammad Qutb, al-Insan Baina al-Maadiyah Wa al-Iislam,  Dar el Shouruq cet. XI 1993 Kairo,  hal. 19.  lihat juga M. Taqy Amini,  al-Nidlom al-Ilahi Li al-Ruqqiy Wa al-Inhithath,  Edisi terjemah bahasa Arab oleh Muqtadi Hasan al Azhari, Dar al Shahwah  cet. I 1988  Kairo, hal. 11
[8] Op. cit  Murtadla Muthahhari, hal. 20,21
[9]  Muhammad Qutb, al-Dirasah Fi  al-Nafs al-Insaniyah,  Dar el Shouruq cet. X  1993 Kairo, hal. 20-23
[10] M. Qutb, al-Iinsan Baina al-Maadiyah Wa al-Islam,  Dar el Shouruq cet. XI 1993 Kairo,  hal. 11
[11] Sayyid Qutb,  Muqawwimaat al-Tashawwur al-Islami, Dar el Shouruq cet.IV Kairo hal. 370
[12]  lihat pengantar Jalaluddin Rakhmat dalam buku Muthahhari, mansuaia dan agama, lihat juga M. Taqi Amini, al-Nidlom al-Ilahi Li al-Ruqqiy Wa al-Inhithath,   hal18,  M. Qutb, al-Dirasah Fi  al-Nafs al-Insaniyah,  hal.13
[13]  M. Qutb, al-Dirasah Fi  al-Nafs al-Insaniyah,  hal. 20
[14]  Di sarikan dari buku M. Qutb,  al-Dirasah Fi  al-Nafs al-Insaniyah,  hal. 28-34,  Sayyid Qutb, Muqawwimat al-Tashawwur al-Islami,  hal. 361-akhir bab, Murtadla Mutahhari,  Manusia dan Agama,   hal.117-123
[15] Dr. Ahmad Tafsir,  Filsafat Umum Akal dan Hati Sejak Thales Sampai James,  Remaja Rosdakarya, cet. VI 1998 Bandung, hal. 7
[16] Murtadla Muthahhari, " Perspektif Alqura'an tentang Manusia dan Agama"  hal. 45-48. lihat juga M. Qutb  "al-Nafs Wa al-Mujtama'"   hal. 15 tentang hipotesis agama timbul dari rasa takut dan kebodohan.
[17] M. Taqy Amini "al-Nidlom al-Ilahi Li al-Ruqqiy Wa al-Inhithath"  Edisi terjemah bahasa Arab oleh Muqtadi Hasan al Azhari, Dar al Shahwah  cet. I 1988  Kairo, hal. 19, 22
[18] Murtadla Muthahhari,  Perspektif Alqura'an tentang Manusia dan Agama,  Mizan 1992 cet.VI Bandung,  hal. 49,50.
[19] Harun Yahya,  The Evolution Deceit,   hal. 55
[20] Op.cit  Murtadla Muthahhari, hal. 42
[21]  Gatra, 15 November 1997
[22] M. Qutb,  al-Insan Baina al-Maadiyah Wa al-Islam,  Dar el Shouruq cet. XI 1993 Kairo, hal.10
[23]  Op.cit Murtadla Muthahhari, hal. 77-80
[24] Greg Sutomo,  Sains dan problem ketuhanan, Kanisius, Yogyakarta, 1995, hal. 1,2